Senin, 2 Juni 2025 – 19:32 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Urusan Islam, telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pengalaman ibadah jamaah haji.
Baca Juga:
Pesawat Pembawa Jemaah Haji Diserang Rudal Israel di Bandara Yaman
Imam dan muazin di masjid-masjid sekitar Mekah Pusat telah diperintahkan untuk mempersingkat waktu tunggu antara azan dan iqamah selama musim haji.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan sekaligus Ketua Komite Tertinggi Haji, Umrah, dan Urusan Ziarah, Syekh Dr. Abdullatif Al Alsheikh, saat kunjungannya ke kantor regional kementerian di Mekah.
Baca Juga:
Jelang Armuzna, Cuaca Makin Ekstrem dan Situasi Padat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Foto: VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Menurut Saudi Press Agency pada Senin (2 Juni), kebijakan ini berlaku untuk semua masjid yang sering dikunjungi jamaah, terutama di pusat Mekah dan sekitar situs suci.
Baca Juga:
Sosok Pelajar Berusia 21 Tahun Jadi Jemaah Calon Haji Termuda dari Bali
Kementerian menetapkan waktu tunggu antara azan dan iqamah sebagai berikut:
- 15 menit untuk salat Subuh
- 10 menit untuk salat Zuhur dan Asar
- 5 menit untuk salat Maghrib
- 10 menit untuk salat Isya
"Inisiatif ini bertujuan memudahkan ibadah jamaah, meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan, serta mengurangi kepadatan di pusat kota dan sekitar situs suci," ujar Kementerian dalam pernyataan resmi.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam menciptakan suasana ibadah yang lebih tertib, terutama saat lonjakan jamaah pada musim haji.
Arab Saudi Persingkat Waktu Tunggu Iqamah Selama Musim Haji
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Islam mengambil langkah strategis demi meningkatkan kenyamanan ibadah para jamaah haji.
VIVA.co.id | 2 Juni 2025