Kelompok Nelayan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir utara Tangerang dibangun masyarakat secara swadaya. Foto petugas KKP melakukan penyegelan. Foto/Ist
TANGERANG – Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Mereka mengklaim pagar laut sepanjang 30 Km itu dibangun sebagai pemecah ombak, pencegah abrasi serta mitigasi terhadap ancaman gempa megathrust dan gelombang tsunami.
“Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat,” ujar perwakilan nelayan Tarsin, di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).
Tarsin menyebut bahwa opini negatif yang kini beredar terkait pembangunan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang tidak benar.
Dia menjelaskan, tanggul laut merupakan struktur fisik yang memiliki fungsi penting, antara lain, mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai serta merusak infrastruktur.
Selain itu, tanggul laut juga berfungsi mencegah abrasi dan pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.
“Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami, tanggul laut membantu mengurangi energi gelombang hingga dampaknya lebih kecil di pesisir,” tuturnya.