Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan bahwa antrean kendaraan sepanjang 2,5 kilometer terjadi di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena adanya pemeriksaan kendaraan ganjil genap. Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, menjelaskan bahwa sistem ganjil genap diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB. Kendaraan dengan pelat nomor genap diizinkan masuk jalur Puncak, sementara kendaraan dengan pelat nomor ganjil harus putar balik. Selain itu, pihak kepolisian juga menerapkan sistem contraflow dan one way untuk mengurai kepadatan kendaraan. Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan selama liburan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025 dari Jumat hingga Rabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News