Selasa, 9 Januari 2024 – 11:04 WIB
Jakarta – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan fitnah mengenai pernyataan luas lahan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies saat debat ketiga.
Baca Juga:
Cek Fakta: Anies Sebut Anggaran Kementerian Pertahanan Rp700 Triliun
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara Timnas Pemenanga Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa pernyataan Anies mengenai luas lahan merupakan fakta, bukan informasi bohong atau hoaks. “Apa yang disampaikan Pak Anies adalah fakta,” kata Iqbal kepada wartawan pada Selasa, 9 Januari 2024.
Iqbal juga menambahkan bahwa pernyataan Anies merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi pada tahun 2019. Dia mengatakan bahwa Prabowo tidak membantah pernyataan tersebut. “Pernyataan tersebut merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh Pak Jokowi pada tahun 2019 dan Pak Prabowo tidak membantahnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Pembelaan Kaesang Pangarep Soal Grace Natalie dan Isyana Protes ke Moderator Debat
Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024
Oleh karena itu, Iqbal merasa heran dengan adanya laporan tersebut. Namun, dia yakin bahwa Bawaslu tidak akan memproses laporan tersebut karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Anies.
Baca Juga:
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Ungkit Lahan Prabowo saat Debat Capres
“Kami yakin laporan tersebut tidak akan diproses karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.
Pelapor dalam kasus ini adalah Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menyatakan bahwa luas tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies tidak benar.
“Terkait bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto yang seluas 340 hektar, pernyataan tersebut tidak benar. Karena diketahui bahwa tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto sebagaimana yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya pada Senin, 9 Januari 2024.
Dia juga mencermati pernyataan Anies saat debat ketiga yang dianggap menyerang pribadi Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai individu. Subadria menyebut bahwa saat debat ketiga, Anies sempat mengatakan bahwa anggaran pertahanan mencapai Rp700 triliun. Kemudian, Anies menilai kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dengan memberinya nilai 11 dari 100.
Selama debat ketiga, Anies juga membahas tantangan dalam bidang pertahanan, termasuk tantangan serangan siber pada ponsel dan komputer. Dia juga menyoroti isu perdagangan manusia dan perdagangan anak.
Selain itu, Anies juga menyoroti anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp700 triliun. Menurut Anies, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk membeli peralatan militer baru, bukan bekas. Anies juga menyoroti fakta bahwa banyak tentara Indonesia yang tidak memiliki rumah dinas.
“Anggaran tersebut malah digunakan untuk membeli peralatan militer bekas, padahal lebih dari separuh tentara kita tidak memiliki rumah dinas. Sementara itu, Menteri Jokowi memiliki lebih dari 340 hektar tanah di Republik ini, ini harus diubah,” jelas Anies.
Halaman Selanjutnya
“Terkait bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto yang seluas 340 hektar, pernyataan tersebut tidak benar. Karena diketahui bahwa tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto sebagaimana yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya pada Senin, 9 Januari 2024.