Angkatan Laut dan Kepolisian Melakukan Patroli untuk Mencegah Perahu Rohingya Masuk ke Riau

Pekanbaru, Riau (ANTARA) – Angkatan Laut Indonesia dan Kepolisian Air dan Udara Rokan Hilir melakukan patroli bersama untuk mencegah perahu yang membawa pengungsi Rohingya masuk ke perairan Provinsi Riau.

Kepala Kepolisian Rokan Hilir, Komisaris Besar Polisi Andrian Pramudianto, dalam pernyataan yang dirilis di sini pada Jumat, menginformasikan bahwa patroli bersama dilakukan untuk mengantisipasi dua perahu pengungsi yang dialihkan ke wilayah Sumatera Utara dan kemungkinan masuk kembali ke perairan Riau pada Kamis (4 Januari 2024).

“Pada indikasi adanya perahu yang membawa pengungsi Rohingya telah memasuki perairan Riau. Kami melakukan patroli bersama di perairan Sinaboi dan Panipahan,” kata Pramudianto.

Patroli dimulai dengan briefing rutin bagi personel patroli tersebut. Personel bersama juga meminta nelayan untuk segera menghubungi pos Angkatan Laut terdekat jika mereka melihat kelompok pengungsi Rohingya yang mencurigakan.

Pada Rabu (3 Januari), dilaporkan bahwa Kepolisian Daerah Rokan Hilir menangkap sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 warga Indonesia yang mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal.

Pramudianto mengatakan bahwa 22 orang tersebut berasal dari Labuhan Batu, Sumatera Utara, melalui jalur darat. Mereka ditangkap setelah seorang anggota polisi Panipahan melihat sekelompok orang membawa tas sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Kelompok tersebut diduga merupakan pekerja migran Indonesia yang mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal.

Kelompok tersebut berencana menyeberang ke Malaysia dari Pulau Panipahan Darat, kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Ada indikasi kasus perdagangan manusia, dan ada juga Rohingya,” kata Pramudianto.

Sementara itu, Indonesia bertekad untuk memburu para pelaku perdagangan manusia yang berperan dalam membawa pengungsi Rohingya ke Aceh, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya.

MEMBACA  Seorang Pelaksana Kekuasaan untuk Presiden Kuat Menghadapi Sidang dalam Kasus Bersejarah di Swiss

Berita terkait: Negara-negara dalam Konvensi Pengungsi PBB harus menyelesaikan masalah Rohingya: RI

Berita terkait: Diduga perdagangan manusia di balik kedatangan Rohingya: Widodo

Translated by: Bayu A, Annisa F, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024