Anggota Polres Tangsel Melakukan Pelecehan Terhadap Istri Orang, Menjadi Viral

Aiptu S, anggota Polres Tangsel diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di warung kopi. Rekaman suami korban menjadi viral.

JPNN.com, TANGERANG SELATAN – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Aiptu S telah mencuat ke publik. Aiptu S telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangsel dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril menyatakan, “Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Agil juga menambahkan bahwa pihak yang dirugikan telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut, yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.

“Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin,” ujar Agil.

Sementara itu, Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk, Tangerang Selatan.

“Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J,” kata Dhady.

Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan perilaku personelnya yang telah mencederai dan merugikan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ini yang Ditanyakan KPK