Anggota DPRD Jakarta Desak Larangan Pemegang Paspor Israel

Jakarta (ANTARA) – Seorang anggota legislatif Jakarta mendesak pemerintah pusat untuk melarang pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia, menyusul serangan yang menewaskan tiga pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon.

“Ini harus menjadi respon kita. Tidak pantas bagi bangsa besar seperti Indonesia untuk diam saja. Bahkan semut akan menggigit kalau diinjak — kita tidak bisa terus pasif setelah disakiti,” kata Lukmanul Hakim di Jakarta pada Jumat.

Ia juga menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas atas serangan terhadap markas Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL).

Hakim mengatakan pelarangan terhadap pemegang paspor Israel akan mencerminkan kedaulatan Indonesia dan sikapnya menentang apa yang ia sebut sebagai pelanggaran berat hukum internasional.

Artileri Israel menghantam markas UNIFIL di Lebanon selatan pada 29 Maret, menewaskan tiga personel Indonesia: Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Prajurit Satu Fahrizal Rhomadhon.

Lima pasukan perdamaian Indonesia lainnya luka-luka dan telah dirawat di rumah sakit setempat.

Pemerintah saat ini sedang mengatur pemulangan jenazah prajurit yang gugur tersebut.

Hakim menyatakan apresiasi kepada pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas tanggapannya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan kompensasi sebesar Rp1,8 miliar (sekitar US$106.000) untuk keluarga korban.

“Langkah-langkah itu sudah tepat, tapi sebagai bangsa yang berdaulat kita juga harus mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel,” ujarnya.

Berita terkait: Indonesia akan pulangkan pasukan perdamaian PBB yang gugur dari Lebanon dalam 2 hari
Berita terkait: Indonesia akan kirim 756 pasukan perdamaian ke Lebanon meski ada seruan penarikan

Penerjemah: Khaerul Izan, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Menag Tak Anggap PBNU Sedang Berpolemik: Sedang Masa Panen Peningkatan Kualitas

Tinggalkan komentar