Anggaran Pertahanan Indonesia Dapat Danai Peran Dewan Perdamaian: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Potensi kontribusi keuangan Indonesia untuk Dewan Perdamaian (BoP) yang didukung AS akan bersumber dari anggaran Kementerian Pertahanan, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa.

“Ya, pasti akan melalui Kementerian Pertahanan,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Dia mengatakan pemerintah belum memutuskan besaran pasti kontribusi tersebut atau apakah dana dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lain boleh digunakan.

Purbaya menambahkan, realokasi anggaran tetap menjadi opsi jika dana yang diperlukan melebihi kapasitas fiskal Kementerian Pertahanan.

“Kita lihat nanti. Kalau tidak cukup, kami akan reorientasikan anggaran. Yang penting kita akan pertahankan manajemen fiskal yang prudent (hati-hati),” katanya.

Untuk tahun 2026, Kementerian Pertahanan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp187,1 triliun, atau sekitar US$11,2 miliar, termasuk dana untuk penguatan sistem senjata militer.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Dewan Perdamaian di sela-sela Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan tidak ada kewajiban bagi negara anggota BoP untuk membayar kontribusi sekitar US$1 miliar.

Negara yang diundang untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dapat menjadi anggota untuk masa jabatan tiga tahun tanpa memberikan kontribusi keuangan, ujarnya.

“Jika suatu negara berpartisipasi dengan menyumbang dana, berarti itu menjadi anggota permanen,” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan memberikan kontribusi.

Berita terkait: Pemerintah Indonesia akan gelar dialog dengan MUI soal keanggotaan BoP

Berita terkait: Indonesia ungkap keprihatinan atas serangan di Gaza, sebut diplomasi BoP

Penerjemah: Imamatul Silfia, Primayanti
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Prediksi Puncak Arus Mudik Penumpang pada Tanggal 8 April 2024

Tinggalkan komentar