Anggaran Pemilihan Umum 2023 Telah Disalurkan sebesar Rp29,9 Triliun, KPU dan Bawaslu Mendapatkan Bagian Terbesar

loading…

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran Pemilu. Terbesar mengalir ke KPU dan Bawaslu. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran pemilihan umum (Pemilu) telah dianggarkan setiap tahun. Pada tahun 2022, anggaran sebesar Rp3,1 triliun telah berhasil digunakan, dan pada tahun 2023, anggaran sebesar Rp29,9 triliun telah dialokasikan dari total anggaran sebesar Rp30,4 triliun.

“Sebanyak 98,4% dari anggaran tersebut telah terealisasi, dan tahun depan kita akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,2 triliun untuk semua kegiatan penyelenggaraan Pemilu,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Rincian anggaran tersebut, sebesar Rp26,1 triliun disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, pengawasan kampanye dan penyelenggaraan, serta kebutuhan lainnya.

Selanjutnya, sebesar Rp3,8 triliun dialokasikan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, termasuk pemenuhan Almatsus, dukungan dalam pemenangan pemilu, keamanan pemilu, diseminasi, sosialisasi, peliputan terkait pemilu, dan kebutuhan lainnya.

“Ada 14 K/L yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu, dengan anggaran sebesar Rp3,8 triliun untuk tahun 2023. Mulai dari kepolisian, RRI, TVRI, Kemenpan RB untuk pengawasan ASN, Kominfo untuk berbagai macam informasi, hingga pembentukan pos pemilu,” ungkapnya.

(nng)

MEMBACA  Profil dan Data Pemain Dune Bagian Dua