Andi Azwan: Rismon Sianipar Akan Terbitkan Revisi Buku Putih Jokowi pada Mei

Sedang memuat…

Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (2/4/2026) malam. Foto: Tangkapan layar.

JAKARTA – Tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, dikabarkan akan merevisi buku berjudul *Jokowi’s White Paper*. Hal ini disampaikan oleh Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, dalam acara Interupsi di iNews TV, Kamis (2/4/2026) malam.

Buku *Jokowi’s White Paper* sendiri merupakan hasil penelitian yang ditulis oleh para tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Sianipar. Namun saat ini, Rismon dikabarkan telah menjalani proses restorative justice (RJ), yang artinya status tersangkanya akan berakhir.

“Kami (saya dan Rismon) makan siang bersama tadi sekitar jam satu, sebelum beliau berangkat kembali ke Balige untuk melanjutkan dan merampungkan buku yang sedang dikerjakan itu, yaitu revisi dari *Jokowi’s White Paper*,” ujar Andi.

Baca juga: Tepis Isu Aliran Dana terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Tuduhan Rp50 Miliar Hoaks

MEMBACA  Dalam konferensi pers yang kritis, Biden akan mencoba meyakinkan pemilih bahwa dia dapat memenangkan hari saat tuntutan untuknya mundur semakin meningkat.

Tinggalkan komentar