Ancaman Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus terhadap Kebebasan Pers bagi Jurnalis

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai teror kiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo sebagai ancaman bagi kebebasan pers.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menekankan pentingnya mekanisme perlindungan terhadap para jurnalis. Teror seperti ini dapat menjadi ancaman bagi jurnalis yang bersangkutan serta kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum.

Menurut Sri, pembela HAM memiliki peran penting dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. Keberadaan pembela HAM membantu memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia melalui berbagai cara, termasuk peningkatan kesadaran publik, kampanye, peliputan, dan pemantauan.

Berdasarkan permohonan perlindungan dari jurnalis kepada LPSK, terdapat beberapa bentuk kekerasan terhadap jurnalis, seperti kasus kekerasan pada jurnalis Tempo di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo Sumatera Utara, pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi Papua, dan pengiriman kepala babi serta bangkai tikus ke jurnalis Tempo.

Jurnalis merupakan garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, namun rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga dapat menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Sri menegaskan bahwa teror tersebut menunjukkan rentannya posisi para pembela HAM di Indonesia dalam menghadapi intimidasi. Oleh karena itu, langkah perlindungan harus diberikan sesegera mungkin setelah permohonan diajukan kepada LPSK.

Kapolri telah memerintahkan Kabareskrim untuk menyelidiki pengiriman paket kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. Kiriman tersebut mencakup kepala babi dan bangkai tikus.

Kerjasama antara LPSK dan Dewan Pers sangat penting dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan merancang strategi perlindungan yang komprehensif. Langkah-langkah perlindungan harus dapat segera diambil dalam menghadapi tindakan intimidasi atau serangan terhadap jurnalis dan pembela HAM.

MEMBACA  Anies Baswedan Berdialog dengan Sri Sultan HB X, Terdapat Pesan untuk Pemimpin di Masa Depan