Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Komentar Paling Rasis di Media Sosial Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 – 08:24 WIB

Semarang, VIVA – Kasus lomba komen rasis di medsos masih berlanjut. Seorang perempuan berinisial L udah ditetapin jadi tersangka sama Ditres Siber Polda Jawa Tengah.

Perempuan ini ternyata anak dari anggota Polri dengan pangkat Kompol yang bertugas di Polda Jateng dan Akpol. Dia diduga bikin konten “lomba komentar rasis” di medsos.

“Udah ditetapkan jadi tersangka. Dalam waktu dekat, penyidik bakal segera periksa L sebagai tersangka,” kata Dirres Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, ke media di sela acara di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa 2 Juni 2026.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik punya sejumlah alat bukti yang dinilai cukup. Status hukum naik setelah penyelidikan dan penyidikan beberapa pekan.

“Ada bukti yang cukup kuat buat naikin status dari saksi jadi tersangka,” tambah Himawan.

Menurut dia, kasus L ini terkait dugaan unsur rasisme di konten yang viral, dan dugaan pelanggaran UU ITE.

Meski gitu, soal penahanan tersangka belum diputuskan. Penyidik masih lihat perkembangna proses penyidikan sebelum ambil langkah selanjutnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

MEMBACA  Ombudsman Indonesia mendesak pemerintah untuk memprioritaskan batas desa

Tinggalkan komentar