Kamis, 6 November 2025 – 05:30 WIB
Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pihaknya akan menghabiskan anggaran tanggap darurat yang biasanya disiapkan untuk penanganan bencana. Tujuannya agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menganggur.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terpaksa melakukan hal ini untuk menghindari tuduhan memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang besar dan menerima sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Saya bilang ke Pak Sekda, (anggaran) ini harus saya habisin. Daripada dibilang diparkir, terus TKD saya dipotong lagi," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Dia mengakui, jika dana tersebut dihabiskan, Pemprov akan kesulitan mencari sumber dana ketika bencana benar-benar terjadi.
Namun, dia merasa dilema dalam mengelola anggaran siaga bencana. Akhirnya, dia memutuskan untuk menghabiskannya saja daripada dituduh memarkir anggaran.
Dedi menjelaskan, idealnya Jawa Barat sebagai provinsi rawan bencana harus memiliki dana siaga minimal Rp 200 miliar.
"Tapi, kalau dananya nggak terpakai habis, Pemprov bisa kena sanksi administratif," ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa dana transfer daerah bagi hasil pajak tahun 2024 dari pemerintah pusat, yang katanya mencapai Rp 190 miliar, adalah hak Provinsi Jawa Barat.
"Saya minta agar dana transfer daerahnya dibayarkan, karena itu hak kami. Dana ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama untuk menangani bencana di 27 kabupaten/kota," pungkas Dedi.