Alasan Lolly Bersatu dengan ODGJ dan Pengidap HIV di Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

Kementerian PPPA membuka suara mengenai kontroversi anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly yang disatukan dengan ODGJ dan pengidap HIV di Rumah Aman. Menurut Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA, setiap anak atau individu di Rumah Aman mendapat perlakuan yang berbeda sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia juga menyayangkan keributan antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution, terutama karena terjadi di depan anak di bawah umur.

Atwirlany mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghadapi banyak tantangan selama mendampingi LM (Laura Meizani). Hal ini dianggap sebagai tugas bersama demi kepentingan sang anak. Menurutnya, proses tersebut melibatkan beberapa kementerian dan lembaga lainnya seperti Kemensos, KPAI, PPA, dan LPSK untuk menemukan tempat yang layak untuk melindungi anak tersebut.

Dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Atwirlany menegaskan bahwa prosedur yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi LM.

Pada kesempatan tersebut, Atwirlany juga menyoroti cekcok yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution, yang dianggapnya sangat disayangkan terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi tantangan bagi semua pihak untuk terus memberikan layanan yang dibutuhkan.

Dengan demikian, Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan individu yang membutuhkan perlindungan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa tempat yang disediakan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang diperlukan.

MEMBACA  Putin Tiba di Mongolia dengan Membantah Surat Perintah Penangkapan I.C.C.

Tinggalkan komentar