Alasan Kehadiran Mayjen Achmad Adipati di Lahan Sengketa Jusuf Kalla Terungkap

Kamis, 20 November 2025 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – TNI Angkatan Darat akhirnya memberikan keterangan mengenai foto dan narasi yang menyebar tentang Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja berada di lokasi sengketa lahan milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Tuduhan bahwa sang jenderal ikut membekingi salah satu pihak langsung dibantah dengan tegas oleh TNI AD. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi secara internal.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kehadiran anak buah KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di kawasan itu murni untuk urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan proses eksekusi sengketa lahan.

“Akan tetapi murni dalam rangka menghadiri acara-acara bersifat pribadi, seperti acara lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan seangkatannya di Lemhannas, serta pertemuan internal untuk membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar,” ujarnya, dikutip pada Kamis, 20 November 2025.

Donny menegaskan, foto yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan narasi ‘membekingi’ adalah informasi yang tidak benar. Kebetulan, kegiatan yang dihadiri Mayjen Achmad Adipati berlangsung tidak jauh dari lokasi lahan yang sedang bersengketa.

“Seluruh kegiatan tersebut kebetulan terjadi di kawasan yang lokasinya dekat dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik,” katanya.

Dari pemeriksaan internal, Mayjen Achmad Adipati juga dipastikan tidak pernah memasuki area eksekusi maupun terlibat dalam proses penyitaan.

“Dengan demikian, tuduhan bahwa beliau membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut adalah tidak benar,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

MEMBACA  Alasan Pertemuan Putin dan Modi di New Delhi

Hal ini terkait dengan proses eksekusi lahan milik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), yang diduga telah dimanipulasi oleh mafia tanah.

Nusron menyebutkan, polemik ini muncul karena adanya proses eksekusi yang belum melalui tahap konstatering. Proses eksekusi ini dilakukan oleh pengadilan terkait konflik antara GMTD dengan pihak lainnya.

"Jadi begini, kan ada eksekusi pengadilan atas konflik antara GMTD dengan orang lain. Tiba-tiba dieksekusi dan prosesnya belum melalui konstatering. Salah satu metode konstatering itu adalah pengukuran ulang," ucap Nusron kepada para wartawan, dikutip pada Jumat, 7 November 2025.

Kementerian ATR/BPN, disebut Nusron, telah mengirimkan surat ke PN Makassar sebagai tindak lanjut atas polemik ini.