Aktor Penghasut Perampokan Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, dan Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim

loading…

Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur berantakan dirusak massa. Foto: Yudistiro Pranoto

JAKARTA – Bareskrim Polri sudah menagkap tujuh orang tersangka yang diduga memprovokasi massa hingga berujung demo ricuh , kerusuhan dan penjarahan di beberpa rumah pejabat. Salah satu yang ditahan adalah tersangka IS sebagai pemilik akun media sosial TikTok @hs02775.

Dia di duga menghasut orang banyak untuk menjarah rumah Ketua DPR Puan Maharani, Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio , hingga Uya Kuya.

“Cara kerja tersangka adalah dengan menghasut atau memprovokasi masa aksi untuk demo dan menjarah rumah saudara Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Puan Maharani, terlihat di dalam konten-konten yang dia posting,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Media Sosial yang Provokasi Demo Ricuh

IS adalah karyawan swasta berusia 39 tahun. Dia sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 September 2025.

“Akunnya juga akun anonim, jadi akun ini memberikan provokasi terhadap situasi yang sedang terjadi. Akun TikTok tersangka punya pengikut sebanyak 2.281 akun,” ujar Himawan.

MEMBACA  Pertempuran Israel-Iran Meletus, Zionis Nyatakan Keadaan Darurat Nasional