Aktivitas Setya Novanto di Balik Jeruji Besi: Inisiator Klinik Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 – 23:08 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berprilaku baik selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Salah satu contohnya, dia menjadi penggagas program klinik hukum.

Baca Juga:
Kronologi Kebakaran Sumur Minyak di Blora Tewaskan Satu Orang

Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa perilaku baik termasuk pertimbangan untuk menentukan apakah seorang narapidana layak mendapat bebas bersyarat, selain persyaratan administratif lainnya.

"Dia menjadi motivator atau inisator. Aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan, serta penggagas program klinik hukum di Lapas Sukamiskin."

(Typos: "prilaku" → "perilaku", "inisator" → "inisiator")

MEMBACA  Klaim Imunitas Federal Petugas ICE: Benarkah Kebal Hukum di AS?