Jumat, 14 November 2025 – 01:17 WIB
Kabupaten Bogor, VIVA – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57). Jasad korban ditemukan sebelumnya di ruas Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Yang ironis, pada saat ditangkap, kedua pelaku tersebut sedang melakukan ritual gaib di sebuah makam keramat yang ada di daerah Ciamis. Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang memiliki inisial RS dan AH ini ditangkap saat sedang melakukan ‘paniisan’. Ritual ini dipercaya sebagai cara untuk meminta pertolongan dari kekuatan-kekuatan supranatural.
“Sebagai informasi, kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib di salah satu tempat pemakaman di Ciamis. Jadi, pada waktu ditangkap, kondisi kedua tersangka ini memang sedang melakukan ritual tersebut,” jelas Wikha, seperti dikutip pada Jumat, 14 November 2025.
Baca Juga:
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Yusril: Akan Jadi Masukan Komisi Reformasi Polri
Menurut penuturan Wikha, kedua pelaku saat itu sedang beristirahat di sebuah saung yang letaknya dekat dengan makam keramat tersebut. Polisi kemudian langsung mengamankan keduanya dan tidak ada perlawanan sama sekali dari para pelaku.
Sekarang, kedua pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan juga Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan. Untuk hukuman yang mengancam mereka adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga:
Orang Tua Alvaro Bocah 6 Tahun yang Hilang 8 Bulan Kerap Dihubungi Penipu
Sebelumnya sudah diberitakan, suasana di ruas Tol Jagorawi yang menuju ke arah Bogor tiba-tiba menjadi heboh pada hari Senin sore, tanggal 10 November 2025. Pasalnya, seorang pria ditemukan sudah tewas di pinggir jalan tol, tepatnya di KM 30+800, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang anggota TNI yang pada saat itu sedang bertugas untuk melakukan pengamanan jalur VVIP di kawasan tersebut. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah laporan diterima, petugas dari Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT) yang merupakan pengelola ruas Tol Jagorawi langsung menuju ke lokasi kejadian. Tim gabungan yang terdiri dari Patroli Jalan Raya (PJR), ambulans, dan juga layanan Mobile Customer Service (MCS) dikerahkan untuk melakukan proses evakuasi.
“Petugas kami sampai di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung membantu proses penanganan bersama dengan pihak kepolisian,” ujar Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 JMT, dalam sebuah keterangan resmi yang diterima pada hari Selasa, 11 November 2025.
Mayat Ujang ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Tangan, kaki, serta mulutnya dalam keadaan terikat. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Komisaris Polisi Ahmad Jazuli, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan berusia sekitar 45 tahun dan pada saat itu mengenakan celana serta kaus berwarna hitam.
Halaman Selanjutnya
“Korban sudah meninggal dunia pada saat ditemukan. Untuk penyebab kematiannya masih kami selidiki, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana di dalamnya,” kata Jazuli, pada Selasa, 11 November 2025.