Akses internet adalah hak setiap individu: Menteri Setiadi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan bahwa akses internet adalah hak masyarakat, dan menyediakan konektivitas internet adalah tanggung jawab pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan Stasiun Base Transceiver (BTS) 4G dan integrasi stasiun bumi Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1) di kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada hari Kamis.

“Harapannya, pelantikan ini juga menandai tahap baru bagi kita semua untuk terus meningkatkan akses konektivitas masyarakat,” katanya.

Setiadi menambahkan bahwa selain memenuhi kebutuhan masyarakat akan pakaian, makanan, dan tempat tinggal, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyediakan akses internet, seperti yang diharapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional lainnya.

Ia juga menyentuh isu proyek konstruksi BTS 4G di daerah terbelakang, perbatasan, dan terluar (3T), khususnya Papua, yang masih terhambat oleh tantangan geografis dan masalah keamanan.

Sejauh ini, total 4.990 menara BTS 4G baru telah beroperasi di seluruh negeri, namun masih ada sekitar 630 yang perlu dikerjakan, termasuk di Papua. Setiadi berharap dapat menyelesaikannya dalam tiga bulan ke depan, atau pada paruh pertama tahun 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI), telah membagi pembangunan infrastruktur menjadi dua tahap.

Tahap pertama diselesaikan pada tahun 2020 dengan pembangunan sebanyak 1.682 BTS. Seluruh layanan telekomunikasi beralih ke jaringan 4G pada tahun yang sama.

Sementara itu, tahap kedua proyek konstruksi BTS dibagi menjadi dua fase, yang seharusnya diselesaikan pada tahun 2021 dan 2022, dan mencakup 5.618 lokasi.

Namun, selama fase kedua, kasus hukum menghambat proyek tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang melakukan perubahan struktural terhadap BAKTI.

MEMBACA  Menerima Penghargaan dari Pemerintah Rusia, Harapan Menko Airlangga

Pembiayaan proyek konstruksi dipercepat menggunakan dana yang bersumber dari anggaran negara dan pendapatan negara bukan pajak yang dikelola oleh BAKTI.

Berita terkait: SATRIA-1 untuk mewujudkan infrastruktur digital publik yang adil: Presiden
Berita terkait: Kementerian memuji provinsi-provinsi dengan kemajuan terbesar dalam program desa pintar
Berita terkait: Selesaikan masalah rendahnya akses internet di daerah: Ketua MPR kepada pemerintah.