Tersangka Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi di PT Pertamina (Persero). Setelah pemeriksaan, Ahok mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki data lebih banyak daripada yang dia miliki. Ahok mengaku kaget saat diberitahu tentang temuan Korps Adhyaksa terkait kasus tersebut. Dia menyatakan siap untuk membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus tersebut lebih lanjut.
Ahok juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia hanya bertanggung jawab atas monitoring dari RKAP dan tidak sampai ke operasional. Dia siap jika dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung untuk membantu dalam mengungkap kasus tersebut. Ahok juga menyatakan bahwa dirinya akan memberikan data yang diminta oleh Kejaksaan Agung untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ahok telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Korps Adhyaksa berencana untuk memeriksanya pada tanggal 13 Maret 2025. Ahok menyatakan bahwa ia akan memberikan informasi yang dimilikinya kepada pihak berwenang untuk membantu dalam kasus tersebut.
Ahok menegaskan bahwa ia siap untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Dia berharap bahwa dengan kerjasama tersebut, kasus ini dapat diungkap dan pelaku korupsi dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.