Ahmad Dhani Balik Melaporkan Lita Gading Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

loading…

Musisi dan anggota DPR Ahmad Dhani kembali laporkan lawannya, Lita Gading, ke Polda Metro Jaya. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA – Musisi yang juga anggota DPR, Ahmad Dhani, kembali melaporkan lawannya, Lita Gading, ke Polda Metro Jaya. Kali ini, ayah dari Al, El, dan Dul itu melaporkan psikolog tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada 14 Oktober lalu, Lita diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor. Dia mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik tentang dua video yang dia upload di media sosial. Salah satu video itu berjudul “Ayam Sayur”.

“Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru tanggal 18 September tentang dua video Instagram yang For Your Page (FYP), yang satu judulnya ‘Ayam Sayur’,” kata pengacara Lita Gading, Syamsul Jahidin setelah mendampingi kliennya.

Baca juga: Kesal Laporannya Tak Digubris Ahmad Dhani, Rayen Pono: Tunggu Waktu Aja

“Yang dilaporkan terkait Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Jadi, tentang pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Pihak Lita Gading sendiri mengaku bingung dengan adanya laporan baru dari musisi tersebut.

MEMBACA  Unit Propaganda Rusia Terlihat Ada di Balik Penyebaran Klaim Pencemaran Nama Baik Palsu Terhadap Tim Walz