Ahli Hukum Mengajak Masyarakat Disiplin Membaca Naskah Kerja Sama Indonesia–Amerika Serikat

loading…

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar. Foto: Istimewa

JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar, memberikan tanggapan mengenai ramainya pembahasan Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk tidak langsung bereaksi hanya karena informasi yang tidak utuh dan mulai membiasakan diri membaca teks resmi.

Harris menekankan bahwa kedaulatan negara dijaga bukan dengan emosi sesaat, tapi dengan pemahaman lengkap terhadap aturan yang ada. “Rasanya bangsa kita sering berdebat bukan karena kurang informasi, tetapi karena kebanyakan informasi yang tidak lengkap. Satu orang baca judul lalu percaya. Yang lain tonton video 30 detik langsung marah. Padahal, kalau kita serius ingin jaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca dengan lengkap dan seimbang,” ujar Harris di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Mengenai isu data pribadi yang menimbulkan kekhawatiran, Harris menegaskan kuncinya ada pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Ia meminta publik tidak hanya menerima klaim “keamanan”, tetapi juga menuntut bukti penegakan hukumnya.

Baca juga: Fenomena Rumah Jokowi Jadi Tembok Ratapan Solo Dinilai Bermakna Satire Politik

MEMBACA  Dasco Janai Selesaikan Polemik Royalti, Minta Pengusaha dan Masyarakat Tak Ragu Putarkan Musik

Tinggalkan komentar