“
loading…
Kebijakan diskon tiket pesawat pada akhir 2024 lalu dinilai tidak efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat, lantaran itu pengamat heran kenapa kembali dilanjutkan saat momen mudik Lebaran 2025. Foto/Dok
JAKARTA – Pengamat penerbangan , Gerry Soejatman menilai kebijakan diskon tiket pesawat yang diterapkan pada akhir tahun 2024 lalu tidak efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara. Lantaran itu, Gerry menyoroti kebijakan yang tidak berdampak ini justru malah kembali dilanjutkan saat momentum mudik Lebaran 2025.
Padahal, dengan adanya diskon tiket pesawat sebesar 10% pada tahun akhir tahun 2024 lalu, hanya meningkatkan jumlah penumpang sekitar 3%, itupun disebabkan karena momentum libur dan cuti bersama akhir tahun.
“Kita tidak hanya melihat demand, harus lihat juga dari sisi supply. Kalau mau recovery harus lihat apa yang dibutuhkan, tidak sekedar penumpang beli tiket lebih banyak,” kata Gerry dalam market review IDXChannel, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya jumlah penumpang yang tidak naik signifikan meski ada diskon tiket disebabkan karena kapasitas armada yang terbatas. Hal ini dinilai Gerry, seharusnya bisa menjadi gambaran bagi pemerintah betapa masih sulitnya industri penerbangan untuk melakukan ekspansi.
“Kita harus lihat, diskon 10% tapi naiknya hanya 3%, kenapa kita lanjutkan? Sedangkan dari supply yang ada, jumlahnya masih sedikit,” kata Gerry.
“Jadi arline, ibarat kalau lagi low season cari cari duitlah bagaimana caranya, tapi kalau padat kamu tidak boleh cari duit, industri mana yang mau jalan. Industri mana yang mau ekspansi kalau posisinya seperti itu, kapan pemerintah sadar?,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto menambahkan, ketentuan tarif batas atas (TBA) yang tidak kunjung disesuaikan sejak tahun 2019 juga menjadi momok bagi industri penerbangan masih terbatas melakukan ekspansi.
Bayu menjelaskan, harga tiket pesawat ekonomi saat ini masih mengacu pada situasi ekonomi di tahun 2019. Pada tahun 2019, kurs dollar masih Rp12.500, sedangkan harga avtur masih Rp10 ribuan.
Acuan harga itu sudah berbalik jauh dengan situasi ekonomi saat ini, ketika kurs dollar sudah menyentuh Rp16 ribu, dan harga avtur sekitar Rp13-14 ribu. Sayangnya, tidak ada penyesuaian harga baru untuk tarif batas atas saat ini.
“