Jumat, 31 Mei 2024 – 12:00 WIB
Jakarta – Saat ini kebijakan larangan study tour yang ditetapkan oleh beberapa Pemerintah daerah masih menjadi pro dan kontra. Larangan ini diadakan lantaran banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata.
Baca Juga :
Laba Bersih Garuda Metalindo Melonjak 163,16 Persen pada Kuartal I-2024
Seperti yang baru-baru terjadi, kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menelan 12 korban jiwa.
Adapun wacana terkait larangan study tour tersebut tentu saja berpeluang kepada para penyedia jasa layanan bus pariwisata.
Baca Juga :
TikToker Asal Jepang Datangi SMK Lingga Kencana Depok, Ada Apa?
Bus pariwisata alami kecelakaan maut di Ciater Subang
Gilang Widya Pramana selaku pemilik PO Bus Juragan 99 Trans menanggapi terkait wacana larangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seharusnya, pelaksanaan study tour seharusnya lebih memperhatikan kelaikan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga :
Canggihnya Pelumas Mobil Zaman Sekarang
\”Kalau dari sisi PO, seharusnya menjadi momentum untuk berbenah diri dan meningkatkan performa kendaraan serta layanannya,\” ujar Gilang kepada VIVA Otomotif, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurutnya, PO Bus Pariwisata seharusnya sudah mematuhi peraturan uji KIR yang wajib dilakukan pada kendaraan niaga setiap enam bulan sekali.
\”Hal ini sangat penting sekali mengingat saat uji KIR berbagai komponen diperiksa, seperti rem, kaki-kaki, emisi, kelistrikan, dan pemeriksaan fisik kendaraan,\” jelasnya.
Gilang mengatakan bahwa wacana larangan study tour tersebut memungkinkan banyak pelanggan yang membatalkan rencana perjalanan tersebut.
\”(Pembatalan rencana perjalanan) merupakan kondisi yang wajar serta normal-normal saja. Hal tersebut tentu di luar kuasa kami, kami menghadapinya dengan netral dan lapang dada,\” kata Gilang.
Dalam kesempatan terpisah, Anthony Steven Hambali selaku pemilik PO Sumber Alam juga menanggapi terkait dengan adanya wacana larangan study tour dari Pemerintah daerah.
Ia mengatakan bahwa wacana tersebut terlalu berlebihan dan tidak berdasarkan logika.
\”Wacana larangan study tour menurut kami itu terlalu berlebihan dan tidak berdasarkan logika ya. Apakah bila ada kecelakaan lalu lintas motor, lalu orang tidka boleh bermotor kemanapun? kan enggak..\” tuturnya saat dihubungi VIVA Otomotif.
Anthony pun mengatakan bila sejauh ini wacana larangan study tour tidak mempengaruhi bus pariwisata miliknya.
\”Untuk bus pariwisata kami, tidak terpengaruh. Kita rutin melakukan perawatan pada armada kami, jadi harusnya aman,\” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
\”Hal ini sangat penting sekali mengingat saat uji KIR berbagai komponen diperiksa, seperti rem, kaki-kaki, emisi, kelistrikan, dan pemeriksaan fisik kendaraan,\” jelasnya.