Rabu, 13 Agustus 2025 – 11:22 WIB
Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Tidak sendirian, ia didampingi kuasa hukumnya, termasuk mantan Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang; pengacara kondang, Todung Mulia Lubis; hingga mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. Samad mengaku ini panggilan pertamanya.
"Hari ini saya dapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama dan sebagai warga negara, saya datang," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga:
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Dipanggil Polisi Hari Ini, Ada Eks Ketua KPK Abraham Samad
Terlihat banyak emak-emak mendampingi kedatangan Samad. Mereka bawa poster dan bernyanyi. Di luar Polda Metro Jaya, ada juga massa demo menolak kriminalisasi terhadap Samad.
Kasus ini muncul setelah Roy Suryo dan beberapa pihak meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Mereka klaim ijazah tersebut tidak sah.
Baca Juga:
Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung diproses cepat. Polisi naikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang jadi terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan lainnya.
Dalam penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali—pertama di Polda Metro Jaya, kedua di Polresta Surakarta. Penyidik sita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk uji keaslian di lab forensik.
Bakal Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Abraham Samad: Ini Upaya Bungkam Pendapat
Eks Ketua KPK, Abraham Samad, hari ini mengaku akan penuhi panggilan polisi terkait kasus ijazah Jokowi.
VIVA.co.id
13 Agustus 2025