loading…
Ahli Telematika Roy Suryo selesai menjalani gelar perkara khusus untuk kasus dugaan fitnah soal ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Puteranegara
JAKARTA – Ahli Telematika Roy Suryo telah menyelesaikan gelar perkara khusus kasus tuduhan fitnah tentang ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara ini berlangsung di Polda Metro Jaya.
Dalam gelar perkara itu, Roy Suryo yang merupakan tersangka mengaku ditunjukkan ijazah analog Jokowi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tapi, dia tetap yakin itu barang palsu.
“Jadi Insya Allah, hasil penilaian kami 99,9% palsu tidak berubah. Bahkan di menit terakhir, kami akhirnya ditunjukkan sebuah barang yang diklaim sebagai ijazah asli versi analog milik seseorang bernama Joko Widodo,” kata Roy di Gedung Polda Metro, Senin (15/12/2025) malam.
Baca juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus
Roy juga menyinggung hobinya yang suka fotografi analog sejak dulu. Dia mengklaim sangat paham cara kerja tukang foto di ruang gelap.
“Pada barang yang disebut ijazah itu, saya dengan tegas menyatakan sangat ragu. Usianya sudah lebih dari 40 tahun. Terlalu tajam dan terlalu baru untuk sebuah foto yang dicetak di kertas foto tahun 80-an,” ujar Roy.