Minggu, 17 Agustus 2025 – 16:33 WIB
Jakarta, VIVA – Sembilan awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) masih terjebak di kapal tanker pengangkut LPG bernama Gas Falcon yang berbendera Gabon. Kapal itu beroperasi di perairan Mozambik. Kru tersebut belum bisa turun (sign-off) sejak awal 2025, sementara persediaan logistik semakin habis dan gaji mereka tertunda lagi.
Baca Juga:
5 Fakta Panas Jelang Big Match Manchester United vs Arsenal di Premier League 2025/2026
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Maputo sedang berusaha keras untuk memulangkan para awak kapal ke Indonesia. Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kasus ini pertama kali dilaporkan ke KBRI Maputo awal tahun ini. Saat itu, masalah utamanya adalah gaji yang tertahan selama tiga bulan oleh pemilik kapal, perusahaan Gator Shipping.
Baca Juga:
Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Kemenko Polkam Ajak Perkuat dan Jaga Keutuhan NKRI
“KBRI Maputo berhasil menyelesaikan masalah gaji pada Februari 2025,” kata Judha dalam pernyataan tertulis. Namun, masalah muncul lagi. Kru WNI melapor ke KBRI karena gaji mereka kembali terhambat dan logistik semakin sedikit.
Baca Juga:
Bendera Merah Putih Sepanjang 208 Meter Berkibar di Peron Stasiun Whoosh Halim
KBRI menindaklanjuti dengan mengirim nota diplomatik ke pemilik kapal dan otoritas Mozambik. Mereka juga mengirim bantuan logistik untuk menjaga kondisi kru.
Namun, proses sign-off belum bisa dilakukan karena ada masalah hukum. Otoritas Mozambik meminta pemilik kapal menyiapkan kru pengganti sebelum mengizinkan sembilan WNI turun.
Kemlu RI juga berkoordinasi dengan Kemenhub dan PT Ghafieca Samudera Line untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.
“Kemlu dan KBRI Maputo terus memantau situasi dan berupaya mempercepat solusi agar kru bisa segera pulang,” tegas Judha. (ANTARA)