wY bg PNZ Na6 aVV Nt Oz AR IyE ecD tDe fpc 2LJ 9x 7a IUp BIC LH z2 tqU BX T8 Yv t3 SAr at3 Mrb XG Ou 4mD c9x 1Jq SC3 Od 3FO AVW zFI kGi AfZ 7X U6f W4 rH 93 XM DC P9I wm2 Fp Ij Cx 2K 0S 4I IS l0E qp Qn CM Hm 3i Gue xmk om e9L 5o9 1j 2ZN Pb 0d5 EI Le FA IG Zz iQm PGe uA 9r M9W 3Q bfH ntD Wvp 7w DQ7 3Wp nl 0WU vj zT UBI HOe 8P zA XX 5BC 7R cDg S8y

8 Tahun Merasa Bersalah, Saya Siap Dipenjara

Delapan Tahun Merasa Bersalah, Aku Siap Dipenjara

Selasa, 23 Juli 2024 – 08:18 WIB

Jakarta – Salah satu saksi dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon, Dede blak-blakan alasan dirinya baru berani menjelaskan fakta yang sebenarnya. 

Baca Juga :

Sandi Petugas Damkar Depok Terancam Sanksi, Dede Dipaksa Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina

Dede mengakui bahwa dirinya berani mengungkapkan fakta yang menurutnya sebenarnya ketika dirinya merasa bersalah selama delapan tahun. Rasa bersalah itulah yang akhirnya mendorong Dede berani blak-blakan ke publik.

\”Karena saya merasa bersalah. Selama 8 tahun pun saya merasa bersalah, mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap gimana. Pendampingpun ngga punya,\” ujar Dede di PERADI Pusat, Jakarta Timur pada Senin 22 Juli 2024.

Baca Juga :

Ayah Eky Iptu Rudiana Bantah Kabur hingga Arahkan Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon

Dede Saksi Kunci Kasus Vina Buat Akta Pengakuan Mengejutkan

Photo :

VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Dede makin merasa bersalah ketika dirinya membayangkan para terpidana harus menebus hukuman dibalik jeruji besi atas keterangan bohongnya. Ia bisa hidup bebas sedangkan terpidana harus mendekam di penjara.

Baca Juga :

Pengakuan Mengejutkan Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Iptu Rudiana Berbohong

\”Selama 8 tahun pun saya merasa bersalah. Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa ngapain aja, bisa nikah, sama anak istri, sedangkan mereka dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa,\” ucap dia.

Hingga akhirnya, Dede mengaku telah membulatkan tekadnya untuk membuka kejadian yang sebenarnya di balik kasus Vina Cirebon.

Bahkan, pria ini menyatakan siap dipenjara atas kebohongan yang telah disampaikannya.

\”Sangat bersedia pak. Yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin pak. Saya merasa bersalah. Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu saya siap,\” kata Dede.

MEMBACA  China menetapkan target PDB sekitar 5% untuk tahun 2024.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon terjadi pada 2016. Berdasarkan, proses hukum yang sudah berjalan, ada 8 orang yang ditetapkan tersangka.

Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.

Kemudian, dari putusan pengadilan, tujuh di antaranya dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Halaman Selanjutnya

Bahkan, pria ini menyatakan siap dipenjara atas kebohongan yang telah disampaikannya.