7 Pengutip Utang di Depok Ditangkap Polisi, Polisi Menyita 1 Senjata Api dan 5 Peluru

Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh orang debt collector pada hari Kamis, 15 Mei 2025. Mereka terjaring dalam operasi tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuh orang pria yang diamankan tersebut adalah S alias C, AY, DG, DF, HYY, DKY, dan LBY. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata api sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pelaku kedapatan memiliki, menyimpan, dan membawa senjata api, termasuk air soft gun. Pada hari Kamis sebelumnya, pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim Opsnal Satintel dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil mengamankan lima orang debt collector.

Setelah itu, dua orang lainnya juga berhasil ditangkap. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk proses lebih lanjut. Ade Ary menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Polres Metro Depok.

Operasi tersebut turut menyita 1 buah airgun, 4 buah peluru tajam kaliber 38, dan 1 buah peluru karet kaliber 5,56 yang ditemukan di jok motor yang dikendarai oleh salah satu pelaku, S alias C. Semua pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Metro Depok untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

MEMBACA  Kemitraan Chery Group dan UNICEF Senilai US$6 Juta Diperbarui untuk Percepatan Pendidikan Global