7 Kali Dipanggil Al-Quran sebagai Al-Muhajjah

Sedang memuat…

Debat, yang dalam al-Qur’an disebut sebagai al-hiwar, al-mira’, al-muhajjah, al-jadal, syura, dan al-munazarah, memiliki definisi yang lebih mendekati perdebatan.

Kali ini, kita akan membahas tentang istilah al-muhajjah. Menurut Jamal al-Din Muhammad bin Makram Ibn Manzur dalam Lisan al-‘Arab, frasa ini berasal dari kata hujjah yang berarti argumentasi atau alasan, sementara hajjah berarti berdebat atau berbantahan.

Menurut salah satu pendapat, hujjah berarti menolak sesuatu dari lawan. Al-Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras menjelaskan bahwa kata ini digunakan tujuh kali dalam al-Qur’an dengan makna membantah dan mendebat argumentasi, seperti dalam QS al-Nisa’ (4):165 sebagai berikut;

رُسُلًا مُّبَشِّرِيۡنَ وَمُنۡذِرِيۡنَ لِئَلَّا يَكُوۡنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعۡدَ الرُّسُلِ‌ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ عَزِيۡزًا حَكِيۡمًا

Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

Pada ayat ini, kata hujjah oleh al-Jaza’iri diartikan sebagai membantah berupa argumentasi yang telah dikemukakan kepada Tuhan mereka.

Sementara itu, Ibn ‘Ashur menggunakan kata tersebut untuk menceritakan sebuah kebenaran kepada manusia yang angkuh dan sombong, serta untuk menjelaskan argumentasi mereka yang ingkar terhadap para rasul yang telah membawa kabar gembira dan kabar buruk.

Dalam konteks ini, bentuk kata al-muhajjah dapat diartikan sebagai adanya partisipasi pihak lain dalam berdebat dan berdiskusi, sehingga maknanya meluas menjadi saling berargumentasi satu sama lain dalam rangka melemahkan lawan bicara.

(mhy)

MEMBACA  Teratai Sungai Ciliwung — MAT PECI