60 Pedagang Kota Tua Terdampak Syuting Film Lisa BLACKPINK, Akan Terima Kompensasi

Senin, 2 Februari 2026 – 13:49 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan akan memberikan kompensasi kepada pedagang di lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan, kawasan Kota Tua. Lokasi di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Tamansari ini ditutup sementara karena sedang dipakai untuk syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink.

Baca Juga :
Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia Tapi Dilabeli Myanmar, Ini Ancaman Netizen Jika Sudah Tayang

"Tentunya, Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut," kata Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, Senin.

Dia menjelaskan, pada tanggal 31 Januari hingga 1 Februari 2026, ada 60 pedagang di Lokbin Kota Intan yang untuk sementara tidak bisa berjualan.

Baca Juga :
Sudah Heboh Syuting di Tangerang Hingga Kota Tua, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar

"Total ada 60 pedagang, datanya per 31 Januari-1 Februari," ujar Iqbal.

Penutupan lokasi ini merupakan tindak lanjut rapat pada 15 Januari 2026 yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Rapat itu membahas penentuan lokasi syuting film Lisa.

Baca Juga :
Film Sunda Emperor Tayang 2026, Angkat Cerita Raja Sunda dengan Cara Tak Biasa

"Pada rapat tersebut, dipaparkan pihak JXB terkait pelaksanaan syuting yang akan dilaksanakan di beberapa tempat di area Kota Tua," tuturnya.

Lebih lanjut, pihak JXB menyatakan bahwa berdasarkan arahan Wakil Gubernur DKI Rano Karno, Jakarta ingin dijadikan sebagai Kota Cinema, dan salah satu lokasinya adalah Kota Tua.

Syuting film ini berlangsung di Jalan Cengkeh dari 31 Januari hingga 7 Februari 2026. "Posisi Lokbin Kota Intan berada di Jalan Cengkeh dan pihak JXB meminta area Lokbin harus steril selama syuting," ungkap Iqbal. (Ant)

MEMBACA  KPK akan Mengadili Petinggi Harita Group yang Diduga Memberi Suap kepada Gubernur Maluku Utara

Pemeriksaan Propam Rampung, Polda Metro Pastikan Aiptu Ikhwan Mulyadi Tak Aniaya Pedagang Es Kue Jadul Sudrajat

Polda Metro Jaya memastikan anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak melakukan penganiayaan kepada pedagang es kue bernama Sudrajat.

VIVA.co.id | 2 Februari 2026

Tinggalkan komentar