571 Ribu NIK Diduga Terkait Judi, Puan Minta Evaluasi Distribusi Bansos

Jumat, 11 Juli 2025 – 09:29 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam transaksi judi online. Menurutnya, langkah ini penting setelah PPATK menemukan lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi main judi online, dengan total transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Baca Juga:
Mensos Ancam Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

"Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri tuntas. Validasi data sangat penting agar masyarakat rentan tidak jadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bansosnya dihentikan," kata Puan dalam keterangannya.

Puan menilai data dari PPATK harus diverifikasi lebih dalam terkait temuan ini.

Baca Juga:
DPR Desak Penegak Hukum Usut Temuan PPATK soal Penerima Bansos Terlibat Judol

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka rapat paripurna ke-20 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

"Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bansos," jelasnya.

Baca Juga:
PPATK: 500 Ribu Lebih NIK Penerima Bansos Terlibat Judol hingga Terorisme

"Bisa jadi ada penerima bansos yang memang terlibat. Tapi bisa juga ada yang nggak tahu dan datanya dipake orang lain. Pemerintah harus telusuri ini dengan adil," tambah Puan.

Puan juga menekankan pentingnya evaluasi mekanisme penyaluran bansos agar tepat sasaran.

"Bansos itu untuk yang benar-benar butuh. Kalau dipake buat judi online, jelas nggak sesuai tujuannya. Proses verifikasi harus ketat," tegasnya.

Ilustrasi penerima bansos PKH

Puan mendorong pemerintah dan masyarakat bersama-sama lawan judi online. Ia minta pemerintah tidak hanya memblokir situs, tetapi juga mengungkap jaringan transaksi, termasuk rekening palsu dan penjual data.

MEMBACA  Hentikan Penerimaan Guru Honorer & Tendik, Kunci Dapodik, Angkat PPPK Menjadi PNS

"Penanganan judol nggak boleh cuma di permukaan. Ini soal keamanan ekonomi rumah tangga dan ancaman data pribadi. Pemerintah harus kerja lintas sektor," tutup Puan.

Diketahui, Mensos Gus Ipul menyebut sekitar 571 ribu penerima bansos diduga main judol dengan transaksi ratusan miliar. Data ini ditemukan setelah Kemensos mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta pemain judol dari PPATK.

Meski begitu, Kemensos belum bisa pastikan apakah semua penerima bansos tersebut benar-benar main judol secara sadar.

Halaman Selanjutnya
Source: ANTARA