5 Muncikari Depok Ditangkap, Polisi: Korban Dijual Rp 3 Juta kepada Warga Asing

Anggota Polres Metro Depok berhasil mengamankan kelompok muncikari online yang beroperasi di hotel dan apartemen di Kota Depok melalui MiChat dan Locanto. Kelima muncikari yang ditangkap adalah BS, RR, RA, MF, dan MA. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa setiap transaksi perdagangan orang yang dilakukan oleh kelompok ini dikenai biaya sebesar Rp 3 juta. Dari jumlah tersebut, korban hanya menerima uang sebesar Rp 1 juta sementara sisanya sebesar Rp 2 juta diambil oleh pelaku. Para korban dijual kepada orang asing melalui aplikasi Lokanto dan Michat, namun tidak ada warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkapkan modus operandi kelima muncikari Depok saat beraksi, mulai dari pemasaran melalui MiChat dan Locanto hingga penjualan pacar kepada orang asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.

MEMBACA  Harga Bitcoin Mendekati Puncak Tertinggi 2021, Kini Telah Melebihi Rp1 Miliar