Lima asosiasi haji dan umrah meminta Prabowo untuk mempertimbangkan kembali pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Foto: sumber jpnn
jpnn.com, JAKARTA – Jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kabarnya akan bertambah menjadi 46, lebih banyak dari 33 kementerian pada Kabinet Indonesia Maju.
Salah satu usulan baru adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Namun, lima asosiasi haji dan umrah mengajukan permintaan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan kajian lebih mendalam terkait usulan ini.
Konsorsium Berkah Bersama (KBB), yang terdiri dari lima asosiasi, yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri, menyampaikan pandangannya.
Bendahara KBB, Muhammad Tauhid Hamdi, menyatakan bahwa meskipun pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden terpilih, ada baiknya dilakukan kajian mendalam sebelum membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
\”Kami menilai pembentukan kementerian ini akan memakan waktu lama, mengingat seluruh peraturan perundang-undangan terkait haji dan umrah harus diubah,\” ujar Muhammad Tauhid Hamdi, di Jakarta, Sabtu (12/10).
Dia menambahkan bahwa proses persiapan haji oleh Pemerintah Arab Saudi sudah berjalan, sehingga perubahan struktural ini dapat mengganggu persiapan haji 2025.
Sebagai alternatif, Tauhid Hamdi menyarankan pembentukan Badan Nasional yang bersifat independen dan setara dengan kementerian, namun, tetap melibatkan Kementerian Agama dalam masa transisi.
“Ini akan memastikan kelancaran pelaksanaan musim Haji 2025,” jelasnya.
Lima asosiasi minta Prabowo mengkaji ulang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.