4 Perwira Menengah Dipindahkan ke Bareskrim Usai Mutasi Polri Juni 2025
JAKARTA – Empat Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP dipindahkan tugas ke Bareskrim Polri setelah mutasi besar-besaran Juni 2025. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasikan total 702 anggota Polri.
Mutasi ini diatur dalam 5 Surat Telegram (ST) yaitu:
- ST/1421/VI/KEP./2025
- ST/1422/VI/KEP./2025
- ST/1423/VI/KEP./2025
- ST/1424/VI/KEP./2025
- ST/1425/VI/KEP./2025
Dokumen ini ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 24 Juni 2025.
Baca juga: Daftar Pangdam dan Kapolda Penerima Adhi Makayasa, Termasuk Ajudan Presiden
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
"Mutasi jabatan adalah proses alami dalam organisasi, baik untuk penyegaran, pengembangan karier, maupun memenuhi kebutuhan organisasi. Ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam melayani masyarakat," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Daftar 4 Pamen yang Dipindahkan ke Bareskrim
- AKBP Susilo Edy
- Jabatan Lama: Pamen Bareskrim Polri (penugasan di KPK)
- Jabatan Baru: Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri
- AKBP Susilo Edy