Sabtu, 2 Mei 2026 – 22:00 WIB
Badung, VIVA – Tiga orang warga negara asing (WNA) dari China di tangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka di amankan karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kami akan menangkap siapa pun yang masuk daftar pencarian orang (DPO), selama informasinya disampaikan ke kami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Sabtu 2 Mei 2026.
Ketiga WNA China itu semuanya laki-laki, berinisial JW, RW, dan HL. Mereka di cegah berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu ini saat hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan salah satu maskapai.
Mereka terpantau sebagai orang yang mencurigakan setelah terdeteksi lewat aplikasi internal milik Imigrasi. Petugas melihat gelagat aneh saat pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan.
Petugas lalu menunda keberangkatan mereka untuk di periksa lebih lanjut. Hasilnya, ketiga WNA ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan dari Polresta Bogor Kota.
Menurut informasi Polresta Bogor Kota, tindak pidana itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku yang memakai topeng bermotif wajah pemain bola dan sarung tangan hitam masuk ke rumah korban di kawasan mewah yang kosong karena di tinggal libur sejak 18 Maret 2026.
Bugie bilang penangkapan ini bukti kalau pintu masuk Indonesia, terutama Bandara Ngurah Rai, gak bisa dijadikan celah buat lolos dari hukuman.
“Kami ikut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta selalu bekerja sama dengan aparat hukum lain demi memastikan pelanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Penangkapan ini berhasil berkat sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang didukung infrastruktur digital keimigrasian yang makin modern buat deteksi dan cegah pelaku kejahatan.
Sekarang, ketiga WNA itu sudah di serahkan ke Polresta Bogor Kota. (Ant)