3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Nilainya Mencapai Rp277,4 Triliun

Korea Utara diperkirakan menjadi pemegang bitcoin terbesar ketiga di dunia, seperti dilansir dalam laporan Times pada awal pekan kemarin. Dimana AS menuding Pyongyang mendalangi perampokan aset digital senilai USD1,5 miliar atau setara Rp24,4 triliun (kurs Rp16.319 per USD).

AS juga mengklaim bahwa hampir setengah dari pendapatan mata uang asing Korea Utara (Korut) berasal dari “aktivitas dunia maya yang berbahaya”. Seperti diketahui Korut sedang menanggung sanksi ekonomi ketat yang menghambat partisipasinya dalam perdagangan internasional selama beberapa dekade.

Maka untuk mengamankan sumber daya dalam program pertahanannya, berdasarkan kebutuhan akan militer yang kuat dan nuklir, Pyongyang telah menggunakan strategi inovatif, termasuk kripto dalam menghindari pembatasan.

Peringkat Korea Utara terkait kepemilikan bitcoin, berasal dari analisis oleh Arkham Intelligence, sebuah perusahaan yang menggunakan AI untuk melacak kepemilikan dompet kripto anonim. Arkham memperkirakan bahwa Lazarus Group – kolektif peretasan yang diduga terkait dengan pemerintah Korea Utara – memegang bitcoin sekitar USD1,2 miliar (Rp19,5 triliun).

Sebagai perbandingan, diperkirakan aset bitcoin AS bernilai lebih dari USD17 miliar (Rp277,4 triliun), dan aset Inggris lebih dari USD5 miliar yang jika dirupiahkan mencapai Rp81,5 triliun.

Bulan lalu, FBI menuduh Lazarus Group mencuri mata uang digital senilai sekitar USD1,5 miliar dari Bybit, pertukaran cryptocurrency yang berbasis di Dubai yang melayani lebih dari 60 juta pengguna. Para peretas dilaporkan mengeksploitasi transfer rutin antar dompet digital untuk kabur dengan sekitar 401.000 token Ethereum.

Biro mengatakan, pihaknya memperkirakan Lazarus mencuci keuntungan yang diperoleh secara tidak sah melalui berbagai cryptocurrency.

MEMBACA  Laporan strategi mencatat kerugian kuartal keempat berturut-turut, memperdalam fokus pada bitcoin dengan rebranding.

Tinggalkan komentar