2 Ton Sabu-Sabu Disita dalam Penggerebekan Narkoba Terbesar di Negeri Ini

Batam, Riau (ANTARA) – Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton narkoba ke Riau pada Mei tahun ini.

Narkoba tersebut disita dan dimusnahkan di Batam, Riau, pada Kamis lalu.

Operasi ini mendapat pujian dari Presiden Prabowo Subianto, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, saat acara pemusnahan narkoba di Batam.

Penangkapan ini menjadi yang terbesar sejak pemerintah membentuk satgas pemberantasan narkoba pada 2024, mencerminkan komitmen pemerintah melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Sejak satgas dibentuk, aparat penegak hukum sudah berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba, kata Gunawan.

“Penyelundupan sekitar dua ton sabu-sabu yang akan kita hancurkan hari ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan narkoba di Indonesia,” jelasnya.

Ia mendorong semua petugas satgas untuk lebih aktif dalam pengawasan dan tindakan.

Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang diduga membawa narkoba berlayar dari perairan Andaman menuju Kepulauan Riau.

Sekitar pukul 23.00 waktu setempat tanggal 22 Mei, aparat mengerahkan kapal untuk menindak kapal tersebut.

Saat melintas di perairan Indonesia, kapal berhasil diamankan dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk diperiksa, termasuk awaknya.

Dalam pencarian, ditemukan 67 kotak berisi 2 ribu paket sabu-sabu dengan berat 2.115.130 gram atau hampir 2 ton. Narkoba itu dibungkus dalam kemasan khas sindikat “Golden Triangle.”

Berita terkait: Polisi Bali tangkap warga Inggris terkait upaya penyelundupan narkoba Rp6 miliar

Berita terkait: BNN ungkap 14 sindikat narkoba internasional pada 2024

Penerjemah: Walda Marison, Yashinta Difa
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Link Game Gravity Hadirkan Kenangan Perang Emperium di Ragnarok Classic