2 Personel Brimob Diperiksa Polda Banten Terkait Penganiayaan Wartawan dan Humas KLH

SERANG – Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob yang terlibat kasus pengeroyokan wartawan yang lagi meliput sidak di PT. Genesis Regeneration Smelting. Kedua anggota Brimob tersebut diperiksa setelah berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa kedua anggota itu berininsial TG dan TR. “Pemeriksaan masih berlangsung, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Didik dalam keterangannya pada Kamis (21/8/2025).

Didik menegaskan kalau Polda Banten berkomitmen menegakan hukum secara profesional. Dia juga menekankan bahwa jika aparat terbukti melakukan kekerasan, maka akan ditindak tegas.

“Kami berharap masyarakat dan teman-teman media tidak terprovokasi sama isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya pada kami,” tambahnya.

MEMBACA  Fitur-Fitur Apple Watch Series 11 yang Dikabarkan Ini Bisa Ungguli Google dan Samsung