Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif timbal balik secara menyeluruh pada Kamis, 3 April 2025. Trump menyebut AS telah dijarah, dirampok, dan ‘diperkosa’ oleh negara lain. Menurut laporan dari Newsweek, sebanyak 180 negara, termasuk sekutu AS, kini terkena dampak dari kebijakan tarif balasan yang diberlakukan. Namun, Rusia tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif balasan tersebut.
Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa Rusia tidak terkena tarif balasan karena perdagangan antara AS dan Rusia telah menjadi nol akibat sanksi yang diberlakukan terkait konflik di Ukraina. Di sisi lain, Ukraina akan menghadapi tarif balasan sebesar 10 persen. Negara-negara satelit dan republik bekas Soviet lainnya juga termasuk dalam daftar negara yang terkena dampak kebijakan tarif Trump.
Negara seperti Belarusia, Kuba, dan Korea Utara, yang juga menghadapi sanksi dari AS, tidak terkena tarif timbal balik. Namun, Iran dan Suriah, yang telah dikenai embargo dan sanksi berat sebelumnya, akan menghadapi tarif tambahan masing-masing sebesar 10 persen dan 40 persen.
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Misteri Kematian Jurnalis di Kalsel dan Cairan Putih
Berita tentang keputusan Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan tarif timbal balik lebih tinggi kepada puluhan negara menjadi perbincangan hangat di kanal berita dan bisnis.