17,3 Juta Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp300 Ribu, Simpat Jadwal Pencairan dan Persyaratannya

loading…

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu per bulan kepada pekerja dan guru honorer, sebagai bagian dari 5 insentif ekonomi yang baru diumumkan. Foto/Dok

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan cair mulai Juni 2025. Bantuan ini merupkan bagian dari 5 insentif ekonomi yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

“BSU ini diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau lebih rendah dari upah minimum provinsi kabupaten/kota,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Penerima harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Syarat dan Penerimanya

“BSU Rp300.000 per bulan diberikan selama Juni dan Juli, total Rp600.000. Penyaluran tahap pertama diupayakan selesai di Juni,” tambahnya.

Selain pekerja, 565.000 guru honorer juga menerima BSU, terdiri dari 288.000 guru Kemendikbud dan 277.000 guru Kemenag.

MEMBACA  Indonesia Targetkan Swasembada Gula dalam Tiga Tahun