159 Demonstran Ditangkap Polisi, Komnas HAM Minta Segera Dibebaskan

Translation: 159 Demonstran Diculik Polisi, Komnas HAM Minta Segera Dibebaskan

Jumat, 23 Agustus 2024 – 10:14 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada sebanyak 159 orang demonstran yang ditangkap oleh polisi ketika menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga :

KPAI: Ratusan Pelajar Ikut Demonstrasi di DPR, Ada yang Terluka Hingga Diamankan Polisi

\”Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya,\” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Baca Juga :

Amnesty International Penggunaan Gas Air Mata Tak Boleh Terulang oleh Aparat

Uli pun menyesalkan kepada anggota kepolisian yang harus menangkap hingga menahan para demonstran tersebut. Ia pun meminta para demonstran yang ditangkap bisa segera dibebaskan.

\”Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini,\” kata Uli.

Baca Juga :

Penjelasan KIP Soal Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024 di Aceh

Bahkan, Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

\”Semestinya mengedepankan pendekatan humanis,\” jelasnya.

KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi Ikut Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di DPR

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya. Hal ini imbas dari kelompo

MEMBACA  Maskapai akan segera harus mengembalikan uang Anda jika mereka membatalkan atau menunda penerbangan Anda.

VIVA.co.id

23 Agustus 2024