15 WNI Terdampar Dikarantina di Palu Menunggu Repatriasi

PALU (ANTARA) – Kantor imigrasi Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, telah mengkarantina 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol dan berencana memulangkan mereka setelah memverifikasi identitasnya, kata seorang pejabat pada Minggu.

Kelompok itu sedang menjalani karantina dan pemeriksaan identitas sebelum dikembalikan ke Filipina, ujar Muhammad Akmal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu.

Selama masa karantina, kantor tersebut akan memenuhi semua kebutuhan dasar mereka, termasuk makanan dan pakaian, katanya.

“Kami sedang mengambil keterangan dan melakukan pemeriksaan formal untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan mereka,” kata Akmal.

Petugas imigrasi menjemput kelompok itu dari Buol, dan mereka tiba di kantor imigrasi Palu sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, tambahnya.

Otoritas sedang memverifikasi apakah mereka semua warga negara Filipina atau ada kemungkinan beberapa berasal dari negara lain tetapi berbicara bahasa Filipina.

Soal rencana deportasi, Akmal mengatakan kantornya berkoordinasi dengan konsulat Filipina di Manado, Sulawesi Utara, untuk memastikan proses repatriasi dapat dilaksanakan secepatnya.

“Setelah pemeriksaan selesai dan koordinasi dengan konsulat selesai, kami akan berupaya mengembalikan mereka segera ke negara asalnya,” ujarnya.

Salah satu warga Filipina, yang menyebutkan namanya Banjir, mengucapkan terima kasih kepada warga setempat dan pejabat imigrasi Indonesia atas bantuannya.

Dia mengatakan dia dan keluarganya terombang-ambing di laut selama 13 hari sebelum akhirnya diselamatkan.

“Selama 13 hari di laut, kami hanya punya satu bungkus biskuit. Saya tidak makan, hanya udang, supaya semua bisa bertahan,” katanya.

Media lokal sebelumnya memberitakan bahwa 15 warga Filipina itu terdampar di perairan Buol dalam perjalanan kembali ke Filipina. Mereka dikatakan telah bekerja di Semporna, Sabah, Malaysia.

Perahu mereka rusak setelah dihantam ombak besar selama pelayaran, membuat mereka terombang-ambing hingga akhirnya diselamatkan, menurut laporan tersebut.

MEMBACA  KJRI Cape Town Menyediakan Layanan Penjemputan bagi WNI di Ujung Selatan Afrika

Berita terkait: Polisi serahkan tujuh WN Filipina ke imigrasi untuk dideportasi

Berita terkait: Empat WN Filipina hadapi deportasi usai langgar imigrasi di Papua

Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar