13.151 Kendaraan ASN Jabar Tertunggak Pajak, Nilai Mencapai Rp5,2 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 – 11:44 WIB

Bandung, VIVA – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diduga belum bayar pajak kendaraan bermotor. Data internal Pemprov Jabar hingga Juli 2025 mengungkap hal ini.

Baca Juga:
Harga Emas Hari Ini 14 Agustus 2025: Produk Antam dan Global Kinclong

Berdasarkan informasi, tercatat 13.151 kendaraan ASN menunggak pajak. Dinas Pendidikan paling banyak dengan 10.711 kendaraan, diikuti Dinas Kesehatan sebanyak 701 kendaraan.

Kepala Bapenda Jabar menyebut total tunggakan mencapai Rp5,2 miliar.

Baca Juga:
Menkeu Sri Analogikan Pemanfaatan Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan ASN harus jadi contoh dalam taat kewajiban, termasuk bayar pajak kendaraan tepat waktu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Baca Juga:
Tak Hanya Instrumen Fiskal, Begini Peran Krusial Pajak Topang Infrastruktur hingga Pendidikan

"ASN harus jadi teladan. Salah satunya bayar pajak tepat waktu. Kalau bandel, kami pertimbangkan sanksi," tegas Dedi, Jumat (15/8/2025).

Dedi ingatkan sebagian besar pendapatan daerah untuk program pembangunan dan gaji ASN berasal dari pajak. Ia minta seluruh ASN segera lunasi tunggakan.

Pemprov sedang kaji sanksi disiplin bagi ASN yang abai kewajiban pajak. (Cepi Kurinia/tvOne/Bandung)

Pelayanan Publik Prima Bakal Dongkrak PAD Secara Alami, Komisi XI Tegaskan Kenaikan Pajak Paradigma Lama
Komisi XI DPR minta pemda fokus pada perbaikan fundamental dan tata kelola sebagai kunci peningkatan ekonomi dan PAD.

VIVA.co.id
14 Agustus 2025

MEMBACA  Pemerintah mengumumkan pengurangan tarif pesawat dan tol untuk mudik Lebaran 2025