1.882 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Minggu, 28 Desember 2025 – 08:35 WIB

Jakarta, VIVA – Sekitar 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :


Dicopot Usai Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Masih Diperiksa Intensif

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan ribuan narapidana berisiko tinggi itu dipindahkan dengan pngamanan maksimum hingga super maksimum.

Menurut Mashudi, pemindahan ini bertujuan untuk menghilangkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini juga merupakan bentuk penerapan pembinaan dan pengamanan yang sesuai dengan tingkat risiko narapidana.

Baca Juga :


Menteri Agus soal Kalapas Paksa Napi Makan Daging Anjing: Alasannya Lagi Pesta Ultah

“Hampir sampai akhir tahun ini, total 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami harap upaya ini berdampak besar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, terutama untuk mencapai zero narkoba dan handphone seperti pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi, dikutip dari ANTARA, Minggu (28/12/2025).

Mashudi menambahkan, tujuan utama pemindahan ini adalah untuk mengubah perilaku mereka agar menjadi lebih baik, menyadari kesalahan, dan bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Baca Juga :


DPR Kecam Kalapas Paksa Napi Muslim Makan Anjing: Copot dan Proses Hukum!

Sementara itu, pada Sabtu (27/12/2025), sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten juga dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan.

Rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

MEMBACA  Perguruan Tinggi dengan Magister Bisnis Terbaik di Dunia Menurut QS 2026

Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan proses pemindahan dikawal oleh Ditjenpas dan kepolisian. “Penerimaan dilakukan sesuai SOP, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi,” ujarnya.

Kalapas Enemawira Tak Akan Dikasih Jabatan Lagi Usai Diduga Paksa Napi Makan Anjing

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan Kalapas Enemawira Chandra Sudarto tak akan diberikan jabatan lagi usai diduga paksa narapidana mengonsumsi daging anjing.

VIVA.co.id

5 Desember 2025