Selasa, 8 Juli 2025 – 18:11 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap hasil penanganan kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan warga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Dalam periode April hingga Juni 2025, polisi berhasil membongkar ribuan kasus dan menangkap lebih dari seribu pelaku. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Hasil pengungkapan ini adalah bagian dari operasional Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres selama tiga bulan, dari April sampai Juni,” katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.
Wira menjelaskan, dalam tiga bulan tersebut, total 1.449 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap. Rinciannya meliputi 552 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 70 kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas), 464 kasus pencurian motor (curanmor), dan 229 kasus pencurian biasa.
“Ini membuktikan bahwa kejahatan jalanan masih tinggi dan jadi fokus kami,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menindak tegas aksi premanisme yang sering berpura-pura sebagai penagih utang. Total 49 kasus pemerasan oleh debt collector dan kelompok preman berhasil diungkap.
“Meski sudah ada operasi, masih ada 49 kasus pemerasan. Ini bukti keseriusan kami memberantas praktik ini,” kata Wira.
Dari total penangkapan, polisi menahan 1.745 tersangka, termasuk 1.413 laki-laki, 71 perempuan, 61 anak-anak, dan 52 residivis.
“Tak cuma dewasa, anak-anak juga terlibat. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Wira.
Selain itu, polisi menyita barang bukti seperti 12 mobil, 230 motor, 11 senjata api, 18 amunisi, 98 senjata tajam, dan 1.129 barang bukti lain.
Wira memastikan penindakan kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan untuk keamanan masyarakat.
Baca Juga: