1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 24 Februari 2024 – 22:10 WIB

Malang – Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Sabtu, 24 Februari 2024.

PSU dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Malang di 3 TPS di Kecamatan Lowokwaru, yaitu TPS 14 Mojolangu, TPS 37 Mojolangu, dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo. Totok menyatakan bahwa PSU dilakukan untuk mengatasi dugaan pelanggaran. Hingga saat ini, PSU di 3 TPS di Kota Malang berjalan lancar dengan tingkat partisipasi di atas 50 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengumumkan jadwal pelaksanaan Pemilu lanjutan di 17 TPS di Jakarta Utara pada Minggu, 18 Februari 2024.

Totok menjelaskan bahwa secara keseluruhan di Indonesia terdapat lebih dari 2 ribu dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024. Sedangkan untuk pemungutan suara ulang, potensial dilakukan di 1.300 TPS di seluruh Indonesia. “Ada 1.300 TPS yang berpotensi PSU. Di Jatim sendiri terdapat 69 TPS yang melakukan PSU, tersebar di 14 kabupaten/kota,” ujar Totok.

Penyebab banyaknya PSU di berbagai wilayah di Indonesia selain dari pemilih yang tidak terdaftar seperti kasus di Kota Malang, juga karena pemilih yang mencoblos di 2 TPS. “Jika dalam pelaksanaan PSU ini masih terdapat dugaan pelanggaran, hasilnya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi,” tutur Totok.

MEMBACA  Cara Menemukan AirPods yang Hilang Anda (dan Apa yang Harus Dilakukan Sebelum Mereka Hilang Lagi)