2 Kader Partai Perindo Diangkat Menjadi Anggota DPRD Alor NTT

Dua kader Partai Perindo Lasanus Mapada dan Arifin Sallo dilantik menjadi anggota DPRD Alor 2024-2029. Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II dan Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. Surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD dibacakan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodia Kalake.

Arifin Sallo berhasil meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi. Meskipun jumlah kursi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Alor tetap dua, namun akumulasi suara yang diraih meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya, mencapai lebih dari 10 ribu suara dari lima dapil.

Arifin Sallo, yang memiliki basis pemilih di kota dengan latar belakang masyarakat beragam etnis dan suku, siap menjaga amanah dari masyarakat serta komitmen untuk menjaga visi dan misi Partai Perindo demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor, terutama di dapilnya.

Lasanus Mapada juga berkomitmen untuk mengabdi dan bekerja keras demi kemajuan daerah yang diwakilinya. Dia berharap dukungan dari masyarakat akan mendukungnya dalam mewujudkan aspirasi rakyat.

MEMBACA  KPK Mendampingi Penarikan Kendaraan Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat