Martin Shkreli harus menyerahkan salinan album Wu-Tangnya

Pada tanggal ini, Pengadilan mengeluarkan larangan sementara terhadap Tergugat Shkreli: (1) melarangnya untuk memiliki, menggunakan, menyebarkan, atau menjual kepentingan dalam Album, termasuk data dan file-filenya, atau dalam cara apapun menyebabkan kerusakan lebih lanjut kepada Penggugat mengenai Album melalui perilaku ini; (2) memerintahkannya untuk memberikan inventaris dan laporan dari salinan Album yang masih dia pegang dan individu-individu yang menerima data dan file-filenya, serta pendapatan yang terkait; dan (3) memerintahkannya untuk menyerahkan kepada penasihat hukumnya semua rekaman konten Album yang Tergugat miliki atau kendalikan. Surat perintah akan menyusul. Selain itu, batas waktu berikut telah ditetapkan: (1) hingga 30 Agustus 2024, Tergugat harus mengajukan (A) afidavit dari Tergugat, di bawah sumpah palsu, menyatakan bahwa dia telah menyerahkan semua salinan, dalam bentuk apapun, dari Album atau kontennya kepada penasihat hukumnya, dan tidak lagi memiliki salinan, dalam bentuk apapun, dari Album atau kontennya, dan (B) surat yang mengkonfirmasi bahwa penasihat hukum memiliki salinan dan konten tersebut; dan (2) hingga 30 September 2024, Tergugat harus mengajukan laporan, dalam bentuk afidavit olehnya, di bawah sumpah palsu, mengidentifikasi (A) semua salinan yang diketahui, dalam bentuk apapun, dari Album atau kontennya, (B) apakah salinan tersebut didistribusikan, dan jika ya, kapan, kepada siapa, dan bagaimana, dan (C) jumlah, sumber, tanggal, dan sifat dari semua pendapatan, penerimaan, keuntungan, atau manfaat keuangan lain yang diperoleh oleh Tergugat dari distribusi atau pemutaran Album atau kontennya.

MEMBACA  Irjen Helmy Memerintahkan, Preman di Lampung Harus Siap-Siap