Perlu pemantauan untuk mencegah dampak negatif PLTUs: kementerian

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menekankan perlunya pemantauan tambahan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) oleh para pengelola untuk memastikan bahwa kegiatan PLTU tidak merugikan lingkungan sekitarnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian tersebut, Nani Hendiarti, dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan sebagai bagian dari Indonesia Net-Zero Summit di Jakarta pada hari Sabtu.

“Iya, harus ada pemantauan dan harus disampaikan jika (pemantauan) masih kurang,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengurangi penggunaan batu bara di sektor energi, termasuk melalui co-firing biomassa di PLTU.

Hal ini sesuai dengan perkembangan diskusi di tingkat global mengenai upaya untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil di berbagai sektor untuk mengurangi dampak lingkungan, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK).

Meskipun sudah ada rencana untuk menggantikan PLTU sebagai bagian dari transisi energi, dengan peta jalan pensiun dini PLTU yang ditargetkan selesai tahun ini, Hendiarti menjelaskan bahwa co-firing dilakukan sebagai langkah awal untuk mengurangi penggunaan batu bara.

Co-firing adalah proses penggantian sebagian batu bara di PLTU dengan biomassa. Langkah ini diambil dengan tujuan mencapai transisi yang adil baik untuk lingkungan maupun ekonomi.

Terkait transisi energi, termasuk di PLTU, beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dokumen panduan yang direncanakan akan diluncurkan pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, yang akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada 5 dan 6 September.

Berita terkait: Indonesia intensifkan pemantauan polusi udara di Jakarta Raya

Berita terkait: Luhut ungkap rencana menutup Suralaya PLTU untuk menurunkan polusi udara

Berita terkait: PLN klaim pengurangan emisi 1,05 juta ton CO2 dengan bantuan biomassa pada tahun 2023

MEMBACA  Di Dalam Dunia Gelap Doxing untuk Keuntungan

Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji

Editor: Azis Kurmala

Hak cipta © ANTARA 2024